Kades Bonelemo Dukung Program Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Luwu

BERITA.NEWS, Luwu – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin, SH dan Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Sam Abdi, SH melakukan kunjungan ke Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Kunjungan ini dalam rangka silahturahim dan membicarakan program Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Kabupaten Luwu.

Desa Bonelemo menjadi target Bawaslu Luwu untuk menjalankan program Desa Sadar Pengawasan di tahun 2021. Sebelumnya pada tahun 2020 program ini telah disosialisasikan di dua desa di Kabupaten Luwu yaitu Desa Babang Kecamatan Larompong dan Desa To’ Pongo Kecamatan Lamasi.

Kades Bonelemo Baso, SH yang menerima pimpinan Bawaslu Luwu di Kantor Desa Bonelemo menyatakan dukungan progam Desa Sadar Pengawasan yang akan dilakukan di desanya.

Sebelumnya Baso telah mendapat informasi tentang program tersebut dan menyambut baik usaha-usaha Bawaslu Luwu untuk melakukan pendidikan politik di masyarakat.

“Pendidikan politik di masyarakat utamanya yang mengarah kepada pencegahan money politic perlu dilakukan, tujuannya agar ada pemahaman masyarakat tentang efek negatif dari pelanggaran-pelanggara Pemilu dan pemahaman terhadap aturan-aturan Pemilu,” kata Baso.

Baso menambahkan, upaya pencegahan money politic sudah dilakukan sejak Pemilihan Kepala Desa Bonelemo pada tahun 2019. Dimana sebelum proses tahapan Pilkades sudah ada kesepakatan dengan warga, panitia, dan calon kepala desa untuk tidak menggunakan money politic dalam mendapatkan dukungan.

Adanya program Bawaslu Luwu akan lebih menguatkan hal tersebut. Hingga program ini bukan hanya sekadar sosialisasi tatap muka dengan masyarakat tapi perlu ada tindak lanjut atau menjadi kegiatan yang berkesinambungan. Karena money politic membuat setiap orang dapat mengambil kesempatan dan bagi calon terpilih melupakan tanggungh jawab moral kepada masyarakat.

“Sejak awal pada Pilkades 2019 usaha untuk memcegah money politic sudah dilakukan, jadi dengan adanya program Bawaslu Luwu akan sangat membantu untuk lebih menguatkan upaya pencegahan money politic di desa kami,” kata Baso.

Ketua Bawaslu Asriani Baharuddin menjelaskan program Desa Sadar Pengawasan adalah upaya Bawaslu untuk melalukan pendidikan politik di masyarakat. Hal ini menjadi penting untuk memberi pemahaman bagi masyarakat terkait aturan dan efek negatif dari money politic.

Desa Sadar Pengawasan ini tidak hanya sekadar memberi pemahaman pencegahan pelanggaran Pemilu, tapi ada sosialisasi terkait aturan-aturan Pemilu yang penting dipahami oleh masyarakat.

Terkait tindak lanjut setelah sosialisasi Desa Sadar Pengawasan, Asriani menjelaskan Desa Bonelemo bisa melakukan kegiatan pendidikan di masyarakat dengan melibatkan Bawaslu Luwu dalam prosesnya. Hingga proses pendidikan politik terus berlanjut dan berkesinambungan, bukan hanya saat mendekati tahapan Pemilu tapi juga pasca Pemilu.

Sementara itu Koordiv SDMO Bawaslu Luwu Sam Abdi, SH mengatakan ada banyak hal yang perlu diketahui masyarakat tentang Pemilu.

Pemilu bukan hanya sekadar memilih calon pemimpin tapi dalam prosesnya perlu ada pemahaman tentang pelanggaran dan aturan hingga dengan pemahaman itu masyarakat bisa terlibat secara pertisipatif dalam proses pengawasan Pemilu.

  • Muh Asri

Comment