Usai Lebaran, Pengunjung Wisata Water Park Tanjung Palette Bone Membludak

Pengunjung wisata Water Park Tanjung Palette Bone (Dok)

BERITA.NEWS, Bone – Pengunjung wisata Water Park Tanjung Palette di Kabupaten Bone mulai membludak di hari kedua pascalebaran Idul Fitri.

Padahal Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya telah meminta pembatasan di tempat wisata usai lebaran Idul Fitri.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS di pintu masuk wisata tempat mengambil karcis para pengunjung yang membeludak terpaksa harus berdesak-desakan. Meski begitu, para petugas wisata terus ingatkan penggunaan masker dan lakukan pengukuran suhu badan.

Salah seorang pengunjung, Wahyu Nofiani (23) mengatakan, untuk pertama kalinya ia mengunjungi tempat wisata yang disebut terbesar di Kabupaten Bone.

Ia menilai pengunjung yang masuk kurang patuh lagi pada protokol kesehatan.

“Bagus sebenarnya, keren. Cuman pengunjung terlihat kurang memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya, Sabtu (15/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman wanti-wanti para kepala daerah Bupati dan Walikota antisipasi cegah terjadinya kerumunan di tempat wisata pasca lebaran Idul Fitri melalui Surat Edaran (SE).

Baca Juga :  Di Selayar Warga Bisa Bayar Retribusi Sampah Lewat QRIS Mulai Car Free Day 13 Juli

“Kami berharap para Bupati/Walikota beserta jajaran agar tetap memantau aktivitas di titik-titik kunjungan wisata di libur hari raya Idul Fitri 1442 H ini,” ujarnya, Kamis (13/5/2021).

Andi Sudirman menegaskan, pemerintah daerah agar mensiasati atau membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi di setiap tempat destinasi wisata tersebut.

“Kami menghimbau agar pengunjung tidak lebih dari setengah kapasitas biasanya atau hanya 50 persen,” ujarnya.

Selain itu, ia pun mengingatkan kepada para pengelola atau penanggung jawab destinasi wisata agar memastikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen, diharapkan untuk menutup pintu masuk dan melakukan pengawasan penegakan protokol bagi pengunjung yang antre masuk atau menunggu giliran di pintu masuk. Sementara rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul

Comment