BERITA.NEWS, Parepare–Sepasang kekasih bernama Ikong (20) dan Jeni (27) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka diamankan polisila ntaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kedua sejoli ini merupakan warga kota Parepare yang melakukan pencurian sepeda motor di indekos di jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Lapadde kecamatan Ujung Kota Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, keduanya nekat melakukan pencurian saat motor korbannya sedang terparkir dalam keadaan terkunci leher.
“Kedua terduga pelaku ini melakukan pencurian itu pada Senin 3 Mei 2021 sekira pukul 03.00 Wita. Mereka mengambil motor itu yang dalam keadaan terparkir di kost dan terkunci leher, ” katanya.
Usai kejadian itu, kata Abdillah, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Usai laporan diterima akhirnya anggota begerak mengusut pelaku dan didapatlah identitas Andi Arfan alias Ikong yang diciduk saat nongkrong bersama temannya di Jl HM Arsyad,” ungkap Abdillah
Usai penangkapan, terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Ujung untuk diinterogasi. Dari pengakuannya, kata Abdillah, ia melakukan aksinya bersama pacarnya, yang bernama Jeni Irmayanti Yohanis (27).
Tim lalu bergerak ke tempat kos Jeni di Bulu Nippong, Kelurahan Bukit Harapan, Soreang. Pelaku Jeni diamankan saat sedang tertidur di kamar kosnya.
“Akhirnya kami amankan mereka berdua dan barang bukti yang berupa satu sepeda motor yang dicurinya dititip di rumah temannya di Jl Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Soreang,” terang AKBP Welly Abdillah.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku dan barang bukti, diamankan ke Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Sup
Comment