Terima Kunjungan DPD RI, Plt Gubernur Tekankan Perwujudan Sila ke-5 Pancasila

Pertemuan Plt Gubernur Andi Sudirman menerima kunjungan Komite III DPD RI (Dok)

BERITA.NEWS, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menerima ketua tim dan para staf serta tenaga ahli Komite III DPD RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).

Kunjungan ini dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.

Andi Sudirman Sulaiman berharap, pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor. Sehingga, unit satuan kerja perangkat daerah diminta memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja Komite III DPD RI.

“Kami di Provinsi Sulsel tentu mendukung. DPD selaku senator, membawakan beberapa bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini, bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel,” kata Andi Sudirman.

Dia mengatakan bahwa Pemprov Sulsel senantiasa membutuhkan masukan pemerintah pusat. Khususnya, soal pemerataan pembangunan berkeadilan sesuai wujud sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Dimana kerangka-kerangka dari daerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kalau ini sudah dilaksanakan, maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya, paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke mereka. Kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas,” terangnya.

Baca Juga :  Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulsel Capai 474,91 Ha, Pinrang Jadi Sorotan

Pemerintah Provinsi Sulsel juga berupaya mewujudkan cita-cita tersebut dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 300 miliar.

“Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat, dan inilah salah satu bentuk tugas kami, bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel,” ungkapnya.

Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengapresiasi karena telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.

Dari kegiatan ini, diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada di bawah koordinasi Komite III DPD.

“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu, rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkapnya.

“Revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan in-efektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah,” tambahnya.

  • Andi Khaerul

Comment