KPK Soroti Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel

Konferensi Pers Pemprov bersama KPK dan BPKP (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperketat pengawasan sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pasca insiden dugaan kasus suap proyek yang menjerat Nurdin Abdullah (NA). KPK sempat menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa.

Kepala Satgas Pencegahan Direktorat IV KPK Niken Ariati mengatakan pihaknya mendorong Pemprov Sulsel menghadirkan sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan guna mencegah praktek korup ataupun gratifikasi proyek.

Hal itu katakan saat melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan yang dihadiri bupati dan walikota se-Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).

“Jadi memang kita mengklasifikasikan kegiatan sesuai risikonya masing-masing. Di bawah 50 juta kita dorong pemprov membangun bela pengadaan, ada lagi e-katalog inspektorat. Nanti metodenya akan lebih transparan seperti belanja di market place,” ucapnya.

Baca Juga :  Munafri Sidak Kantor Gabungan Dinas, Soroti Layanan Publik dan Gedung Rusak

Nike mengatakan proyek anggaran di atas Rp 200 juta dibutuhkan pendamping dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.

“Kalau di atas Rp 200 juta segera kita mendorong update sistem informasi rencana umum pengadaan yang ada di LKPP ketepatan waktunya. Khusus proyek bernilai besar akan dikoordinasikan di dalam, kita minta kawal oleh Inspektorat, kolaborasi dengan BPKP dan sejak perencanaan,” ujarnya.

“Jadi jangan sampai perencanaan sudah anggaran besar tidak bisa direalisasikan dalam satu tahun. Itu kita sudah mitigasi dari awal untuk proyek besar jadi ada pembeda seperti itu,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul

Comment