BERITA.NEWS, Makassar – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (30/3/2021).
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membubuhkan tandatangan sebagai saksi deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas PTTUN Makassar. Turut serta Ketua DPRD, Ketua MUI, Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi Yudisial Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada PTTUN atas Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini.
“Ini salah satu gerak cepat, komitmen bersama. Kita luruskan niat dan komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap diintervensi langsung untuk melihat bagaimana mengedepankan aspek pencegahan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap, nantinya lebih banyak menyelesaikan perkara dulu sebelum masuk pengadilan. Intinya kami ada untuk rakyat. Pondasi yang diletakkan untuk memperbaiki Sulawesi Selatan yang jauh lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PTTUN Makassar, Oyo Sunaryo, menuturkan, zona integritas diberikan kepada lembaga yang mempunyai niat dan komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pencanangan ini adalah komitmen kami dalam melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan pelayanan bersih melayani. Kami berharap melalui pencanangan ini bukti kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
- Andi Khaerul
Comment