BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar workshop dan orientasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perubahan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Kegiatan digelar di Hotel Claro, Makassar, Jumat (12/3/2021).
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan orientasi ini merupakan salah satu rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
ASA menyebut, RPJMD yang disahkan pada awal periode pemerintahan tahun 2019 lalu perlu disesuaikan dengan Permendagri nomor 90 Tahun 2019. Hal itu terkait perubahan nomenklatur program dan kegiatan, beserta pemutakhirannnya yaitu Kepmendagri nomor 050 tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“RPJMD kita ini juga perlu dilakukan penyesuaian karena adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkan,” ungkap ASA.
Realokasi anggaran, kata lulusan Magister Monash University Australia ini tentu berpengaruh secara signifikan terhadap anggaran yang sedianya dialokasikan untuk membiayai program kegiatan pencapaian visi misi dan program unggulan pemerintah daerah sampai akhir periode tahun 2023 nanti.
ASA berharap kepada semua jajarannya agar cermat meninjau dan menghitung kembali kemampuan daerah untuk mencapai visi misi yang telah dicanangkan.
Target capaian RPJMD dan program unggulan yang telah ditetapkan harus dihitung kembali secara rasional, bagaimana kemungkinan pencapaiannya diakhir periode RPJMD tahun 2023.
“Target yang secara realistis tidak mungkin dicapai, maka harus dilakukan revisi dan penyesuaian kembali, selain karena harus menyesuaikan dengan aturan, juga karena adanya kondisi pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama secara nasional terkait perubahan penyusunan RPJMD.
“Saat ini sudah terbit Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJM nasional, jadi semua kebijakan mengalami perubahan dan harus dipedomani dalam perumusan kebijakan di daerah,” terang Irwan.
Diketahui Workshop yang berlangsung selama 2 hari ini menghadirkan pemateri diantaranya kepala BKAD, Ratnawati Arief, Kepala Bapenda, Asdar Amal Darmawan, dan Kepala Bappeda, Irwan Suaib.
- Sulfikar
Comment