BERITA.NEWS, Sinjai – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai menyikapi kondisi pandemi Covid-19 serta pemberdayaan perekonomian daerah dinilai kontradiktif dengan tingginya intensitas kegiatan di luar kabupaten.
Pasalnya meski Pemerintah RI dan Pemkab Sinjai sendiri telah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun Pemkab Sinjai tetap menggelar workshop di salah satu hotel mewah di Makassar, dengan mengundang pejabat diantaranya Wabup, Para Asisten, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Kegiatan Pemkab Sinjai yang menggelar workshop di Makassar pun mengundang sorotan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Koordinator Kopel Sulsel Ahmad Tang menyesalkan kebijakan Pemkab yang dinilai tidak mendukung peningkatan perekonomian daerah.
Sebenarnya dengan menggelar kegiatan di daerah, maka Pemda secara langsung ikut menggerakkan perekonomian daerah setempat.
“Sangat disayangkan, kan di Sinjai sudah ada hotel, wisma yang cukup berkelas dilengkapi dengan aula dan ruang penginapan yang memenuhi standar. Namun sepertinya Pemkab Sinjai ogah memanfaatkannya untuk kegiatan pertemuan atau rapat,” jelas pria kelahiran Sinjai ini.
“Dimasa pandemi ini kan masyarakat mengalami beban ekonomi yang cukup berat, justru Pemkab Sinjai menggelar rapat di hotel mewah, tidak menunjukkan empati kepada warga yang sedang terimpit beban ekonomi. Justru pemda harusnya melakukan efisisensi dan fokus alokasi anggaran penanganan covid-19,” sambunganya.
“Kegiatan RPJMD yang dilakukan Pemkab di hotel mewah juga jauh dari kontrol publik dan tidak transparan,” tambahnya.
Terpisah, Panitia Pelaksana Workshop, Irwan Suaib menambahkan, kegiatan ini dilaksankan di Makassar karena selain mengikuti workshop juga dilakukan pendampingan untuk dituntun dalam perubahan RPJMD dan perubahan renstra perangkat daerah.
Sehingga pihaknya mengganggap hal ini merupakan langkah efektif dalam rangka percepatan melakukan revisi RPJMD dan perubahan renstra.
“Selain itu narasumber juga punya kesibukan dan kegiatan termasuk melakukan juga pendampingan di beberapa kabupaten kota yang melakukan perubahan RPJMD maupun pembuatan RPJMD bagi kabupaten kota yang baru dilantik,” bebernya.
- Sulfikar
Comment