BERITA.NEWS, Bogor – Polres Bogor bersama Polresta Bogor mengungkap kasus pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) yang jasadnya dibuang di lokasi berbeda.
“Pelakunya MRI, laki-laki kelahiran tahun 2000, ditangkap di Pondokgede, Kota Depok tadi malam,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian saat dihubungi, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, saat pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (10/3), polisi mendapati barang-barang milik korban telah dikuasai oleh pelaku.
“Ada barang korban dibawa sama pelaku. Saksi sudah 10 orang diperiksa, penyidik kami masih koordinasi sama Polresta Bogor,” kata Handreas.
Korban berinisial DP (18) ditemukan meninggal dunia dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.
Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.
Kemudian, pada Rabu, 10 Maret 2021 pagi jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.
- ANTARA
Comment