BERITA.NEWS, Makassar – Keluarga besar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) disebut telah menunjuk kuasa hukum mengawal proses yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (28/2/2021).
Hal itu diteruskan Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Veronica Moniaga. Pihak keluarga besar Nurdin Abdullah telah sepakat mempercayakan kuasa hukum membantu proses yang saat ini berjalan.
“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi serta sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK. Yakni, Bapak Amran Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” ucap Vero.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak keluarga juga menerima sepenuhnya proses hukum yang saat ini menjerat NA bersama dua orang lainnya Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ketiganya terjerat dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel.
“Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK, dan pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” ujarnya.
“Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus mensupport Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta. Demikian yang dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Diketahui, Amran Hanis Kuasa Hukum yang telah ditunjuk Keluarga besar Nurdin Abdullah merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Pusat.
- Andi Khaerul
Comment