BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pemuda berinisial RE harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terciduk melakukan aksi pencurian di Komplek Kodam (Komplek TNI) di Jl. Baji Gau I, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dirinya tertangkap saat berniat mengambil barang berupa ponsel dan dompet di dalam kamar korban. Korban AA (27) yang merupakan anggota TNI tiba – tiba terbangun dan mendapati tersangka RE ingin melakukan aksi pencurian.
“Pelaku (RE) masuk ke dalam kamar lantai dua milik korban (AA). Kemudian pelaku mencoba mengambil dua ponsel dan satu dompet yang terletak di atas tempat tidur, tapi korban terbangun,” kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) siang.
Melihat korban yang terbangun, pelaku langsung ke arah korban dan langsung menendang AA.
“Saat pelaku (RE) dan korban (AA) bertatapan, pelaku menendang korban sebanyak dua kali mengenai paha dan betis yang mengakibatkan luka memar,” ujar Ivan.
Usai menendang AA, RE pun kabur. Ia nekat melompat dari lantai dua kamar AA ke lantai dasar.
“Pelaku lari ke jendela kamar dan melompat dari lantai dua. Sedangkan teman pelaku menunggu di atas motor dan kedua pelaku lari,” bebernya.
Aksi percobaan pencurian dan penganiayaan itu terjadi Senin malam.
Dua hari kemudian, Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin AKP Syamsuddin Hehanussa, pun berhasil menangkap RE. (*)
Comment