Pelaku Penganiyaan Balita 1 Tahun Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Polsek Panakukang.

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan terhadap GY, balita usia satu tahun berhasil ditangkap aparat Polsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021)  sore di salah satu rumah kos di Kota Makassar.

Pelaku tidak bisa berkutik saat dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkapnya.

Pelaku yang diamankan bernama Raikhan Parindi, yang tidak lain adalah pacar dari SR yaitu ibu korban. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini, kata dia, pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan anak.

“Baru kita tangkap dan akan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayi 1 tahun itu, di Jalan Hadji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bukan ayahnya. Pria itu merupakan pacar SR (18), ibu korban. Pria itu geram. Dia lalu memukul balita itu. Tak cuma itu, pria itu juga menggigit badan sang bocah.

Baca Juga :  Pria Tikam Teman Usai Cekcok Saat Pesta Miras di Manggala, Korban Kritis

SR tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya mengambil putranya lalu membujuknya untuk diam. Itu sudah penganiayaan yang kesekian kalinya dilakukan sang pacar. Pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online itu, memang tempramental.

Malam harinya, saat pelaku keluar cari penumpang, SR lalu membawa bayinya ke Polsek Panakkukang, melaporkan penganiayaan balitanya ke SPKT Polsek Panakkukang.

“Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada awak media, Senin malam.

Menurut Kompol Jamal, kondisi balita itu sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.

“Sementara kita bawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar,” ucap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.(*)

Comment