Dapat Mandat Kejari, Ketua APDESI Luwu Apresiasi Program PEN

BERITA.NEWS, Luwu – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Andi Muhammad Arfan Basmin mendapat mandat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu sebagai Anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bidang Pemberdayaan BUMDes.

Hal tersebut termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Nomor: 146/II/2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pembentukan Satgas ini resmi dikukuhkan Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (8/2/2021).

Satgas PEN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.

Andi Muhammad Arfan Basmin mengatakan sangat mengapresiasi program ini dan siap mengambil peran sesuai tugas yang dimandatkan kepadanya. Sebab program PEN ini sesuai dengan fokusnya sebagai Pemerhati Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di luar dari posisinya sebagai kepala desa.

“Kita berharap dengan langkah-langkah program yang dibuat oleh Ibu Kajari Luwu yang selalu inovatif dan solutif, dapat menstabilkan kembali ekonomi yang ada di Luwu,” imbuhnya.

Angga sapaan akrabnya, juga merasa sangat berterima kasih pada Kajari Luwu yang senantiasa melakukan terobosan-terobosan baru dalam memberikan dorongan pada masyarakat Luwu untuk melakukan hal-hal positif.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk ibu Kajari yang selalu mau berbagi gagasan cemerlang dan senantiasa membawa narasi positif untuk masyarakat Luwu,” katanya.

  • MUH ASRI

Comment