Buron Sejak 2019, Pemuda Bertato Ini Akhirnya Diringkus Resmob Polda Sulsel

Resmob Polda Sulsel Menangkap Pelaku Curas yang sudah buron sejak 2019 lalu. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 2019 lalu di Komplek Perum Hartaco, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar akhirnya berhasil diselidiki pihak kepolisian.

Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengatakan, ada dua pelaku yang terlibat pada kasus ini. Hanya saja, baru satu pelaku yang diringkus, yakni Randi 20 tahun, warga Moncongloe, Kabupaten Maros.

“Dari hasil pemeriksaan Randi tidak sendiri. Aksinya dilakukan bersama rekannya bernama Firman yang saat ini masih buron,” kata Suprianto, Ahad 7 Februari 2021.

Suprianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat adanya laporan polisi terkait tindak pencurian dan kekerasan dengan merampas satu unit handphone milik warga di Perum Hartaco.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ajak ASITA Sulsel Dukung Makassar Creative Hub

“Firman dan Randi ini beraksi dengan merampas barang milik korbannya. Bahkan tidak segan mereka menganiaya korbannya dengan Sajam saat itu,” katanya

Dari hasil interogasi, kata Suprianto, Randi bersama Firman mengaku tak hanya melakukan tindak pencurian ini sekali tetapi sudah berkali-kali.

“Pelaku ini mengaku juga pernah menjambret ponsel di Jalan Paccerakkang di bulan Agustus dan di Jalan Pajjaiyang pada Juli 2020 lalu,” bebernya.

Lebih lanjut, Suprianto menambahkan, bahwa pemuda yang tubuhnya dipenuhi tatto itu pun kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya bersama barang bukti satu unit motor yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Biringkanaya. Dia (Randi) disangkakan pasal 365 KHUPidana,” terangnya.(*)

Comment