BERITA.NEWS, Makassar – Nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19 senilai Rp 1,2 miliar. Hayat Gani pun membantah keras tudingan itu.
Terkuaknya nama Abdul Hayat Gani dari pengakuan mantan Pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kasmin yang disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
Tidak terima namanya dikaitkan kasus tersebut, mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos itu pun menolak tuduhan tersebut.
Hayat menilai, ‘nyanyian’ Kasmin sama sekali tidak mendasar dan asal bicara. Termasuk, soal pertemuan dirinya di ruang kerja Sekprov yang ingin dibuktikan melalui pemeriksaan CCTV.
“Ngawur dia, tidak betul. Dia bilang buka CCTV, karena dia tahu tidak ada CCTV (di ruang Sekprov),” tegas Hayat, Jumat (22/1/2021).
Ia juga mengaku dirinya belum sama sekali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel terkait dugaan kasus bansos tersebut.
“Tidak ada kaitannya Polda, ini Covid di Dinsos,” singkatnya.
Sementara itu, Kasmin menjelaskan awal mula kasus tersebut, saat dirinya di minta datang menemui seseorang ke Hotel Grand Asia Lantai 7. Ia disodorkan uang Rp 170 dari PT Rifat Sejahtera, namun Kasmin mengaku menolak.
“170 juta saya tolak pada saat itu, saya tidak mau pak,” kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).
Kasmin mengatakan bukti lain bisa membuka CCTV yang terletak di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.
“Buka CCTV tanggal 11 bulan 5 tahun 2020 Bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan dan semenjak pelaksanaan kegiatan baru Bapak panggil saya,” ucapnya.
“Ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Dan sampai sekarang saya tidak menerima uang sedikitpun,” pungkasnya.
- ANDI KHAERUL
Comment