BERITA.NEWS, Parepare–Kepala Kejaksaan (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin dikabarkan meninggal dunia. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Doktor Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Selasa 12 Januari 2021.
Kabar duka tersebut telah tersiar melalui postingan di pelbagai media sosial dan dibenarkan oleh Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Aulia yang dikonfirmasi dengan mengatakan bahwa Amir Syarifuddin meninggal dunia usai dirawat karena terkonfirmasi positif Covid-19
“Iya benar beliau dirawat sejak 11 Januari 2021, namun untuk diagnosanya kami tidak berwenang menjelaskan,” ucap Aulia.
Senada dengan, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Taufan Pawe, yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Amir Syarifuddin menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 12.30 siang di RSUP Wahidin.
“Benar beliau berpulang sekitar pukul 12.30 (Wita). Sempat dirawat di Parepare kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin,” kata Taufan Pawe.
Taufan menjelaskan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau, Amir Syarifuddin sempat menjalani isolasi mandiri. Penyakit penyerta yakni penyakit jantung dan diabetes yang diderita Amir kemudian memperparah kondisi kesehatannya.
“Beliau orang baik, saya mewakili Pemkot Parepare mengucapkan belasungkawa,” kata Wali Kota Parepare itu.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin, meninggal dunia diusia 54 tahun saat menjalani perawatan di kamar isolasi Rumah Sakit Wahidin, Makassar.
Amir Syarifuddin sempat menjalani perawatan selama sepekan di RSU Andi Makkasau. Pasien diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit gula.
Kondisinya yang terus memburuk membuat pihak keluarga merujuk pasien ke RSUP Wahidin Sudirohusodo di Makassar.(Sup).
Comment