BERITA.NEWS, Bone–Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SE 14 tahun di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone dikasih mabuk lalu diperkosa secara bergiliran oleh 5 pria.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, empat dari lima pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bone di waktu dan tempat berbeda, polisi lebih dulu mengamankan RW (48) yang diduga jadi otak pemerkosaan bergilir ini.
“Pelaku sudah kami tangkap empat orang beberapa hari lalu. Namun, satu pelaku masih kami buru. Para pelaku ini terdiri dari satu orang dewasa dan tiga masih anak dibawah umur,” kata Ardy saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Desember 2020.
Ardy menerangkan, awalnya korban diajak berkeliling dan dibawa ke sebuah gubuk di lokasi tambak di Jl Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone.
Di lokasi tersebut, lanjut Ardy, RW bersama tiga pelaku lainnya telah menunggu. Agar aksinya lancar, para pelaku mencekoki miras ke korban hingga mabuk. Selanjutnya, pemerkosaan bergilir terjadi di bak sampah
“Korban diperkosa di bak sampah. Lalu korban ini dikasih mabuk lalu diancam,” kata Ardy.
Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang- Undang Perlindungan Anak.
“Kami ancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKP Ardy. (*)
Comment