Polres Barru Tangkap 2 Orang Diduga Terlibat Peredaran Obat Daftar G

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Barru – Satuan Narkoba Polres Barru, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras Daftar G. Keduanya berinisial AA (21) dan AH (26), diamankan di lokasi berbeda. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh, tersangka AA diamankan tidak jauh dari Pos Pemadam Kebakaran, Jl Iskandar Unsur, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (26/11/2020), sekira pukul 20.00 WITA.

Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh petugas. Tim dari Satnarkoba Polres Barru dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Polres Barru AIPDA Nur Ardian kemudian bergerak ke lokasi.

Di lokasi, petugas mendapati AA tengah berada di samping pos Pemadam Kebakaran, Jl Iskandar Unru. Setelah AA digeledah, petugas menemukan bungkusan rokok yang di dalamnya berisi obat-obatan daftar G berlogo Y sebanyak 121 butir, 10 butir obat daftar G berlogo Y di dalam bungkusan aluminium foil, serta uang Rp150 ribu dan sebuah handphone.

Selanjutnya, AA digelandang ke Mapolres Barru.

Sehari kemudian, tepatnya Jumat (27/11/2020), Satnarkoba Polres Barru juga mengamankan seorang lagi yang diduga terlibat kasus narkoba. Lelaki berinisial AH (26) yang bekerja sebagai nelayan ini diamankan di daerah Kecamatan Balusu, Barru.

Semula petugas mendapat informasi bahwa di salah satu desa di Kecamatan Balusu, ada tempat yang diduga sering digunakan mengedarkan obat-obatan keras daftar G.

Petugas yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Polres Barru AIPDA Nur Ardian bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan AH.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 butir obat-obatan Daftar G yang disimpan di sejumlah plastik bening. Ada pula uang tunai Rp60 ribu dan sebuah handphone.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Barru dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Kabag Humas Polres, AKP Sainuddin yang dihubungi membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat-obatan jenis golongan G.

“Iya benar, ada dua orang yang diamankan dengan barang bukti sejumlah obat-obatan daftar G. Mereka masih terus diperiksa dan kasusnya kami kembangkan,” katanya.

– MAULANA KARIM

Comment