Kuasai Fasum, Oknum Pengusaha di Daerah Jongaya Ditindak Pemerintah Kecamatan Tamalate

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tamalate melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kelurahan Jongaya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar. (27/11/2020)

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tamalate H. Amiruddin. Menurutnya, sidak kali ini dilakukan atas Perintah Camat Tamalate akibat adanya pemanfaatan fasilitas umum (fasum) oleh salah satu pengusaha besi tua di kelurahan Jongaya.

“Atas perintah Bapak Camat Tamalate menugaskan kepada kami untuk melakukan penertiban di wilayah Kelurahan Jongaya, dalam hal ini menegur pengusaha besi tua yang kerap parkir mobil diatas jembatan Jalan Muh. Tahir serta pemilik angkutan umum yang berwarna biru untuk tidak lagi parkir diatas jembatan dan segera memindahkan mobil tersebut,” jelas H. Amiruddin.

Abdul Agi salah satu warga Jalan Muhammad Tahir mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, ia berharap kembali agar kiranya pemanfaatan fasum dengan sepihak tidak lagi dilakukan oleh oknun pengusaha di sekitarnya.

“Apa yang dilakukan pemerintah kecamatan saya rasa sudah benar dan memang itu harus dilakukan, tapi saya harap yang disamping kanal juga segera ditertibkan jangan cuma yang di jembatan,” harap Abdul Agi.

Tak cuma itu, menurut H. Amiruddin pihak kecamatan juga mengingatkan kembali kepada pengusaha tersebut agar segera memindahkan kumpulan mobil rongsokan di area tempat tinggalnya untuk memindahkan ke tempat penampungannya Barombong Kabupaten Gowa.

“Kami juga mengingatkan bahwa tdk bisa menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dan alhamdulillah pengusaha besi tua tersebut berjanji akan memindahkan ke lahannya diwilayah barombong,” ujarnya.

Akbar

Comment