BERITA.NEWS, Makassar – Rencana megaproyek pengerjaan twin tower atau menara kembar 36 lantai memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja antara Perseroda Sulsel dengan PT Waskita Karya. Penandatanganan dilakukan di Rujab Gubernur, Rabu (4/11/2020).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA). Perseroda sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Gubernur NA mengatakan pembangunan twin tower akan menghabiskan Rp 1,9 triliun untuk 36 lantai. Dikerjakan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Ini akan jadi kantor yang mengesankan moderen, sinergi. Budaya baru. Kayaknya sebuah mal. Bangunan ini akan jadi energi perubahan peradaban sistem kerja Pemerintahan,” ucapnya.
Sementara itu, Senior Vice President Building Division PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Septiawan Andri Purwanto mengatakan setelah penandatanganan kontrak kerja ada serah terima lapangan sebagai syarat masuk tahap konstruksi.
“Acara hari Sabtu ground breaking kita siapkan semua langsung jalan. (Soal 36 lantai ?) Itu masih keputusan dari owner, yang kita desain kemarin itu untuk kantor Gubernur, DPRD dan retail,” ungkapnya.
Diketahui, twin tower tersebut akan berdiri di lahan Center Poin of Indonesia (CPI) target selesai 18 bulan kedepan. Nantinya akan menjadi tempat baru kantor Gubernur dan DPRD Sulsel.
- ANDI KHAERUL


Comment