Cegah Penyebaran Covid-19, KONI Sulsel Mulai Rapid Test Atlet

BERITA.NEWS, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi-selatan (Sulsel) mulai menjalani Rapid Test untuk ratusan atlet yang tergabung di program Sulsel Prima.

Selain atlet, para pelatih, asisten pelatih, mekanik hingga pengurus KONI Sulsel akan melakukan rapid test tersebut.

Ketua KONI Sulsel, Ellong Tjandra
mengungkapkan rapid test untuk
screening mencari atlet serta unsur-unsurnya yang kemungkinan berpotensi terpapar virus covid-19.

Para atlet tersebut tergabung di progam Sulsel Prima untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 di Papua.

“Ini juga untuk menghindari lahirnya kluster covid-19 dari olahragawan. Mereka harus tetap prima, apalagi kedepan atlet kita akan menghadapi PON XX 2021 di Papua,” kata Ellong Tjandra, Senin 26 OktOktober 2020.

Ellong Tjandra melanjutkan, alat rapid test ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel melalui Nurdin Abdulllah yang bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Sulsel.

“Hasil rapid test ini akan disampaikan setelah proses tuntas,” tambah mantan atlet Karate Indonesia ini.

Pada hari pertama, terdapat puluhan atlet, asisten pelatih, pelatih dan mekanik dari 17 cabang olah raga mulai memadati kantor KONI untuk diambil sampel darahnya. 10 tim medis yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga pengawas mengatur antrian secara ketat agar antrian bisa mengatur jarak serta mencuci tangan sebelum diambil sampel darahnya secara bergiliran.

Selain mengatur jarak dan mencuci tangan, atlet yang diambil sampel darahnya juga melewati dua tahap dalam pemeriksaan kesehatan ini. Meja pertama adalah pendaftaran nama dan asal cabang olahraga, dan dua meja disiapkan untuk pengambilan sampel darah.

Sampel darah ini akan diperiksa menggunakan alat rapid test sehingga bisa di tracking dengan hasil reaktif dan non reaktif. 

“Para atlet dari dari berbagai daerah mengaku senang dengan pemeriksaan rapid tes hari ini karena mereka tak perlu mengantri lama dan hasil rapid nya dilengkapi dengan surat keterangan yang bisa dimanfaatkan selama 14 hari,” kata
Kepala Humas KONI Sulsel, Iwan Taruna.

Iwan menjelaskan, rapid test akan berlanjut hingga Selasa 27 Oktober 2020 di kantor KONI Sulsel.

Comment