Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri Hadiri Deklarasi P5 Kesehatan Covid-19

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri tanda tangani Deklarasi P5 Kesehatan Covid-19.

BERITA.NEWS, BARRU – WakaPolres Barru, Kompol Eddy Sumantri menghadiri kegiatan deklarasi penandatangan pencegahan, pengawasn dan penindakan, pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam Pilkada Kabupaten Barru 2020, di Gedung Islami Center, Kabupaten Barru, Jum’at (16/10/2020)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru sesuai dengan Protokol Kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh para pasangan calon Bupati Barru 2021. ketiganya juga bertanda tangan sebagai bukti, akan mematahui segala aturan yang telah ditetapkan.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Muhammad Nur Alim, Kapolres Barru yang diwakili Wakapolres Kompol Eddy Sumantri, Dandim 1405/Mlst diwakili Kapten Billahi, Kasat Intel Polres Barru, AKP Ngadi dan Kasat Pol PP Andi Fajar, Ketua Komisioner KPU, Syarifuddin H. Ukkas , Kejaksaan Negeri Barru diwakili Kasi Pidum, Arie sabri. dan ketiga Paslon yang didampingi perwakilan Partai pengusung.


Dipenghujung acara tersebut, Sekretaris Tim gugus tugas Darwis menyampaikan bahwa situasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Cegah Penularan TBC, Rutan Barru Gelar Tes Tuberkulin bagi Warga Binaan dan Petugas

“Sekedar diketahui, dari 27 orang positif C19 1 dikarantina di Bola Sobae, 5 orang di Hotel Swis Bell Makassar, Ismand 2 orang, RS.Stella 1 orang, RS.KD 2 orang, 2 orang di hotel Almadera, 2 orang dikarantina dirumahnya dan sisanya karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dikarantina sendiri oleh pihak BRi.” jelasnya.

Comment