BERITA.NEWS, Luwu – Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu menggelar acara diskusi di kantor Camat Lamasi Kabupaten Luwu, Kamis (8/10/2020)
Acara yang diinisiasi Kesbangpol Luwu ini, H Alim Bahri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin pertahun dilaksanakan dan masih mengambil tema yang sama yaitu “Melalui Penyuluhan Pencegahan Peredaran/ Pengguna Minuman Keras dan Narkoba Kita Ajak Generasi Muda Melawan dan Menjahui Narkoba”
Dalam acara tersebut selain dihadiri oleh Cakta Lamasi, Ucok Sunarso dan Staf Pegawai Kantor Camat Lamasi juga yang hadir beberapa ormas pemuda diantaranya Pemuda Pancasila Luwu, Pemuda Muhammadiya, Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini.
Kegiatan ini berlangsung menggunakan protokoler kesehatan, tampil sebagai pemateri diantaranya Kasi Pidum Kajari Luwu Dedi Nurjatmiko, Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, Sekretaris Dinas Kesehatan Rosnawari, Ketua FP2KEL Ismail Ishak dan Arham Basmin Ketua KNPI Sulawesi Selatan.
AKP Rafli mengatakan bahwa proses pemberantasan Narkoba adalah Gerakan yang harus terus di wacanakan sebab Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa yang muaranya merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, olehnya itu untuk mencegah ini di butuhkan kolaborasi seluruh perangkat stake holder di masyarakat.
Sementara Kasi Pidum Dedi Nurjatmiko mengatakan bahwa di Bulan Juli 2020 Kajari Luwu berhasil memusnahkan Narkoba sebanyak 257 gram ini adalah bentuk konsistensi Kajari Luwu, Erni Veronica Maramba, agar seluruh barang bukti yang terkait dengan Narkoba harus dimusnahkan.
Dedi juga menambahkan kiat-kiat bagaimana proses pemberantasan narkoba agar tetap di laksanakan secara terus-menerus dengan salah membantu pemerintah melakukan penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan yang terpenting adalah melakukan diseminasi suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok dan individu.
Sementara itu, Rosnawari, Sekretaris Dinas Kesehatan lebih banyak mengulas Narkoba dalam perspektif kesehatan. Bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran penggunanya hingga bisa berujung pada hilangnya ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.
Ismail Ishak mengapresiasi kegiatan ini dan memang seharusnya Pemda Luwu dan eksekutif saling bersinergi untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba.
“Kalau bisa dalam proses anggaran 2021 agar anggaran tentang penyuluhan Narkoba itu dimaksimalkan,” harapnya.
Adapun Arham Basmin, Ketua KNPI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pengalaman di dalam dan luar negeri menunjukkan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat.
Termasuk di dalamnya orangtua, guru, tokoh masyarakat dan agama, kelompok
remaja, dan warga lainnya. Ini berarti bahwa pemberdayaan masyarakat memang sangat diperlukan agar bisa mengatasi masalah narkoba. Partisipasi dan kolaborasi segenap masyarakat adalah strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin.
Lanjutnya, pada permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks ini, pemerintah saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba. Persoalan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks menuntut penanganan secara komprehensif dan terpadu, dengan partisipasi aktif dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok yang mempunyai potensi membantu generasi muda.
Di akhir kalimatnya, Arham Basmin mengatakan bahwa apabila orang tidak mampu memimpin diri sendiri, maka tak dapat pula ia memimpin orang lain. Kalimat ini disambut Aplaus oleh peserta yang hadir dalam diskusi ini.
Asri
Comment