Lurah se-Kota Semarang Deklarasi Netralitas ASN

BERITA.NEWS, Semarang – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang yang akan berlangsung Desember 2020 mendatang mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk memantau netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi netralisasi ASN bagi lurah se-Kota Semarang, di Hotel Patrajasa, Rabu (16/9/2020).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada ASN Lurah se-Kota Semarang dalam menjaga netralisasi pada Pilwakot Semarang Tahun 2020.

Pasalnya, lurah merupakan elemen pemerintah terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat

“Sosialiasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan terbaru mengenai netralitas ASN dengan ketentuan sanksi didalamnya,” kata Amin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin dalam paparannya berharap semua ASN dapat menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan atau kegiatan yang mengarah keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Iswar juga meminta agar ASN selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini BKPP Kota Semarang terkait segala keputusan atau kebijakan yang akan diambil agar tetap menjaga netralitas.

“Kami sampaikan ASN wajib netral dalam Pilkada 2020 dan harus menjaga marwah jiwa korps serta tidak menunjukkan keberpihakan, semisal di media sosial berupa like, share atau komentar pada postinga calon tertentu. Bahkan terdapat larangan foto bersama dengan salah satu pasangan calon disertai gerakan simbol tangan tertentu sebagai bentuk dukungan,” tegasnya.

Senada itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jateng, Sri Wahyu Ananingsih menekankan substansi dalam Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu No. 05/2020, No.800-2836/2020, No. 167/KEP/2020, No. 6/SKB/KASN/9/2020 tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020, untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugas jabatannya agar tidak terjerumus pada tindakan yang berpotensi tidak netral.

Lurah se-Kota Semarang berkomitmen untuk menjaga netralitasnya dengan pembacaan deklarasi netralitas ASN yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peluncuran lagu netralitas ASN karya Bawaslu Kota Semarang sebagai bentuk sosialisasi dan pencegahan pada gelaran Pilkada Serentak 2020 di Kota Semarang.

. TRI

Comment