Bupati Luwu Buka Pekan UMKM dan Launching Kecamatan Binaan Kejari

Bupati Luwu H Basmin Mattayang saat membuka Pekan UMKM dan melaunching penetapan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Luwu di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Barambing Desa Buntu Kunyi, Kecamatan Suli, Rabu (16/9/2020).

BERITA.NEWS, Luwu – Bupati Luwu H Basmin Mattayang membuka secara resmi Pekan UMKM tahun 2020 dan melaunching penetapan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Luwu di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Barambing Desa Buntu Kunyi, Kecamatan Suli, Rabu (16/9/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan ini didasari atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sekaligus bagian dari program simultan penanganan pandemi Covid-19, tentunya pelaksanaannya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” kata H Basmin Mattayang.

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi telah berdampak pula terhadap sistem keuangan yang ditandai dengan penurunan berbagai aktivitas perekonomian.

“Menghadapi permasalahan ini, pemerintah pusat mengambil strategi kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Luwu dan atas inisiatif dari Ibu Kajari Luwu maka Pekan UMKM ini kita laksanakan dan menetapkan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dari program Kejaksaan Negeri Luwu yang juga terus bergerak dalam peningkatan dan pengembangan sumber daya UMKM di Kabupaten Luwu,” lanjut Basmin Mattayang.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Erny Veronika Maramba yang menjelaskan latar belakang lahirnya inisiatif pelaksanaan Pekan UMKM Tahun 2020.

“Ide pelaksanaan Pekan UMKM ini dilatarbelakangi atas arahan dari Kejaksaan Agung yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan hingga Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan untuk aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. Atas Tujuan inilah maka Kejaksaan Negeri Luwu menetapkan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dan melakukan kesepakatan bersama 2 koperasi sebagai Koperasi Binaan,” jelas Erny Veronika Maramba.

Ditetapkannya Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan oleh Kejaksaan Negeri Luwu juga bertujuan untuk mengaktifkan kembali pengoperasian Sentra IKM Barambing yang berada di Kecamatan Suli.

Pekan UMKM Tahun 2020 ini dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 22 September 2020, diikuti oleh 22 kecamatan dan 40 UMKM.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Wakapolres Luwu Kompol H Abdul Salam, Dandramil Belopa Kapten CBA Marthen Luther, Ketua TP PKK Kab Luwu Hj Hayarna Basmin, para Kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu.

. MUH. ASRI

Comment