Demo Puluhan Ormas di Tulungagung Menolak Radikalisme Dijaga Ratusan Aparat

Ratusan massa dari puluhan ormas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (3/8/2020).

BERITA.NEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung menerjunkan ratusan personelnya untuk mengamankan demo massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (3/8/2020).

Personel gabungan yang diterjunkan sekitar 700 terdiri dari Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Blitar, Polres Kabupaten Kediri dan Polres Kota Kediri.

Setidaknya, ada 32 organisasi masyarakat tergabung mengelar demonstrasi. 32 organisasi tersebut terdiri dari Pemuda Pancasila, GP Ansor, Banser, Pagar Nusa, LPKAN, PGN, APN, IPNU, Karang taruna, PMI, IPPNU, Kopri, Fatayat NU, Gusdurian, Sahabat Nusantara, Kahuripan, RMI, LP Ma’arif NU, BEM STAI Diponegoro, BEM Unita, BEM Stikip, BEM STIKES, BMPI, ISNU, GMP, PORSIGAL, TIM BEDUAK, FORSIS, 1000 Rebana, dan Klekar Karpet Macan.

Secara bergantian, perwakilan aksi berorasi yang intinya menentang radikalisme.

Menurut koordinator aksi, Maliki, perlu ada langkah untuk menetralisasi pemikiran radikalisme, sehingga mengembalikan kondisi yang aman, damai serta menjunjung nilai toleransi yang tinggi sesuai dengan budaya masyarakat Tulungagung.

Dalam aksinya, mereka juga menyoroti keberadaan yayasan Imam Syafi’i di Desa Tapan Tulungagung. Massa menuntut agar segera ditutup.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan 7 tuntutan, yaitu:
1. Mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugas sesuai amanat perundang-undangan.
2. Tegaknya supermasi hukum.
3. Mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme, komunisme dan terorisme.
4. Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung.
5. Tarik pasukan daerah di Desa Tapan yaitu Yayasan Imam Syafi’i.
6. Bubarkan Kombatpol.
7. Tuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafi’i di Desa Tapan.

Selanjutnya untuk meredakan gejolak massa, Forkopimda yang terdiri dari Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807 Tulungagung, Ketua DPRD, mengajak sejumlah perwakilan ormas yang tergabung, untuk melakukan audensi di ruang DPRD Tulungagung.

Hasil audiensi, bupati akan memberikan surat peringatan ke pihak Yayasan Imam Syafi’i untuk yang ketiga kalinya, agar aktivitas segera dihentikan. Hal ini agar situasi di Tulungagung tetap kondusif.

. GUNAWAN

Comment