Mario David: PPDB Tetap Jadi Ajang Bisnis Tahunan Oknum Sekolah

ads


BERITA.NEWS, Makassar – Seperti tahun-tahun sebelumnya, musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2020/2021) masih tetap dijadikan ajang bisnis bagi pihak oknum sekolah.

Anggota DPRD Makassar Mario David mengungkapkan hal itu pada rapat paripurna Selasa (21/7/2020). Legislator partai Nasdem ini secara tegas mengungkapkan adanya transaksi untuk bisa masuk di salah satu SMP Negeri.

“Bayangkan ada keluarga ketua fraksi di DPRD Makassar yang harus bayar Rp 1,5 juta untuk bisa lulus,” pekik legislator Fraksi Nasdem ini di depan rapat paripurna yang dihadiri Pj Walikota Makassar dan Plt Kadis Pendidikan kota Makassar Amalia Malik Hambali.

Mario memang tidak menyebut sekolah yang dimaksud. Namun kondisi ini banyak dikeluhkan orang tua calon anak didik. Bahkan tak sedikit masyarakat yang merasa dipermainkan.

Belum lagi soal kebijakan PPDB secara online yang dinilai merugikan calon siswa. Ini menyebabkan puluhan orangtua calon siswa sempat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memprotes. Diduga proses PPDB di Makassar terjadi kecurangan, khususnya pada perubahan data siswa baru.

“Jadi kuat dugaan kami bahwa ada yang melakukan perubahan data, ini operator dan operator ini pasti ada yang suruh,” kata seorang massa aksi, Muslimin belum lama ini.

Selain itu, transparansi sehingga berdampak pada persaingan yang tidak sehat. Kurangnya sosialisasi menyulitkan orang tua calon siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Muslimin menyebut masyarakat pada pelaksanaan PPDB tahun ini, tidak mendapatkan informasi karena tidak adanya keterbukaan dan tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh Disdik Kota Makassar.

‘’Padahal sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, sosialisasi dilakukan paling lambat satu bulan sebelum PPDB,” katanya.

Plt Kadis Pendidikan kota Makassar Amalia Malik Hambali saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) sama sekali tak memberi respon.

Sementara itu Penjabat (Pj) Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin justeru berbeda. Ia bahkan mengancam akan menindak para kepala sekolah jika terbukti melakukan pungli pada PPDB.

‘’Pungli tidak boleh terjadi apalagi pada proses PPDB. Undang-undang jelas mengatur soal itu (Pungli). Kita akan kenakan sanksi kalau terbukti,” janji Rudy.

Namun Rudy tidak menjelaskan langkah-langkah kongkrit guna mengatasi transaksi yang sering terjadi ajang bisnis tahunan di sejumlah sekolah.

Melihat carut marutnya perkembangan PPDB di beberapa tingkat sekolah di Makassar, Ketua Forum Orangtua Murid, Herman Hafid Nassa merasa geram. Ia mengatakan kesemrautan sistem penerimaan ini karena adanya dugaan kongkalikong di dalamnya.

“Kami berapakali diundang untuk membahas persoalan ini. Tapi nyatanya tidak ada tanggapan saat mengajukan keluhan-keluhan orangtua murid,” sebut Herman.

Ia merujuk pada pada sistim penarikan jarak atau sonasi. Kuat dugaan ada unsur bisnis di dalamnya. Ia juga menyebut tidak adanya transparansi sekolah mengenai jumlah siswa yang bakal diterima, baik yang daftar ulang maupun yang tidak mendaftar ulang.

‘’Sekolah yang ingin menurunkan tipe sekolah dari A ke B harus berdasarkan keputusan tim kementrian akreditasi. Jadi tidak bisa serta merta mengurangi penerimaan siswa mengingat banyaknya animo masyarakat yang ingin masuk di sekolah negeri,” cetus dia.

Comment