BERITA.NEWS, Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil meringkus komplotan pembobol Counter Kiki Cell di Kedungwaru milik Arifin Zainudin (41) warga Desa Rejoagung Tulungagung pada Rabu (15/7/2020) lalu.
Komplotan tersebut ditangkap di sebuah kos masuk Kelurahan Banyu Urip, Kota Surabaya. Pelaku yang ditangkap adalah HE dan MR, keduanya warga Surabaya. Sedangkan pelaku lainnya berinisial MS yang merupakan adik MR, masih dalam pengejaran.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Bripka Endro Purnomo mengatakan, pembobolan dilakukan oleh tiga orang. Mereka membobol counter menggunakan alat palu dan kunci L.
Dalam aksinya masing-masing mempunyai peran sendiri. Modus pelaku dari Surabaya lintas Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor lalu mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran lalu beraksi dengan peran masing-masing.
“Jadi sebelum melakukan aksinya, mereka mencari sasaran sebuah counter yang sudah tutup. Akhirnya yang menjadi sasaran counter Kiki Cell itu,” kata, Indro, Senin (20/7/2020).
Sebelum membobol, tiga pelaku mempunyai peran masing-masing, yaitu modus pelaku dengan cara mengetuk pintu untuk mengetahui pemiliknya sedang didalam atau pergi. “Mengetuk pintu. Kalau tidak ada pemiliknya maka mereka masuk dengan cara membobol. Sedangkan bagian yang mengamankan situasi saudara HE, dan MR bagian eksekusi pintu dan gembok menggunakan palu dan kunci L,” sambung Indro.
Menurutnya, saat menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan 29 handphone dan 2 laptop serta 10 voucher. “Kita juga mengamankan sepeda motor serta alat untuk membobol berupa palu, kunci L dan sebuah gembok,” kupasnya.
Guna pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut, pelaku HE sekarang diamankan di Polres Tulungagung, sedangkan pelaku MR dibawa ke Polrestabes Surabaya karena pernah juga melakukan kejahatan lainnya selain di Tulungagung.
. GUNAWAN
Comment