BERITA.NEWS, Wajo – Seorang pria, tukang becak motor (bentor) berinisial Bhr (49), ditangkap polisi karena kasus pencurian 9 buah tabung gas di Wajo, Sulawesi Selatan. Sebelum ini, pelaku ternyata sudah 3 kali masuk penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian disertai kekerasan.
“Pelaku residivis pernah menjalani hukuman penjara 3 kali, 1 kali di Lapas Sengkang, 1 di Lapas Soppeng, dan 1 kali di Lapas Sidrap,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa kepada wartawan, Kamis (9/7/2020), mengutip Detikcom.
Pelaku ditangkap saat mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Sengkang-Anabanua, Wajo, pada Rabu (8/7). Saat itu, pelaku membawa 11 tabung gas curian.
“Saat ditangkap ada 11 tabung gas curian, kita kembangkan lagi, kita dapat lagi 10 tabung gas curian sehingga total 21 tabung gas kita amankan sebagai barang bukti,” terang Warpa.
Menurut Warpa, pelaku bersama seorang rekannya yang masih jadi buron baru-baru ini beraksi di salah satu gardu milik warga di Terminal Callaccu Sengkang, Wajo, pada Selasa (7/7). Saat itu pelaku beraksi menggunakan linggis.
“Pelaku membongkar gardu korban pakai linggis dan mengambil 9 tabung gas,” ujar Warpa.
Selain menyita total 21 tabung gas, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor serta 1 unit becak motor atau bentor milik pelaku sebagai barang bukti.
Comment