Seorang Pemulung Gondol 9 Unit AC Hotel di Makassar

ilustrasi (net)

BERITA.NEWS, Makassar – Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial Aa (35), diduga terlibat kasus pencurian sejumlah barang milik Hotel Charisma di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku sebelumnya diduga menggondol 9 unit air conditioner (AC) milik hotel hingga mesin pompa air.

“Pelaku dibawa ke Polsek,” ujar Kapolsekta Ujungpandang AKP Bagas Sancoyoning, Selasa (30/6/2020) malam, mengutip Detikcom.

Aa diringkus Unit Resmob Polsekta Ujungpandang di Makassar sekitar pukul 18.30 Wita. Kepada polisi, pelaku mengakui beraksi dengan seorang rekannya yang saat ini masih buron.

“Rekan pelaku berinisial AR masih DPO,” sebut Bagas.

Bagas menjelaskan, kedua pelaku merupakan pemulung yang berhasil mencuri sejumlah barang milik hotel pada Minggu (21/6). Saat itu pelaku masuk dengan cara memanjat pagar hingga merusak kantor hotel.

Baca Juga :  Munafri Ajak Warga Manggala Kawal Pembangunan Kota Makassar

“Pelaku masuk ke dalam hotel dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu kantor kemudian mengambil outdoor AC dan pompa air,” terang Bagas.

Bagas menyebut aksi pencurian ini diketahui setelah Bhabinkamtibmas setempat melihat pintu kantor hotel yang rusak dan langsung memberitahu pihak hotel.

Setelah dicek, ditemukan 9 unit outdoor AC, 3 mesin pompa air, serta kabel PLN berbagai ukuran yang telah hilang dari tempatnya masing-masing.

“Dia mengakui dirinya yang membongkar dan menggunting kabel instalasi yang terletak di plafon hotel dan AR (DPO) yang membuka outdoor AC,” pungkas Bagas.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan kunci inggris, tang, obeng, kaos tangan serta kaus yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Comment