BERITA.NEWS, Jakarta – Polri menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, beberapa hari yang lalu. Polri sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus itu.
“Ada beberapa saksi yang diperiksa, kemudian nanti juga saksi ahli kita minta periksa. Ada lebih dari 5 orang sudah kita periksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020), mengutip Detikcom.
Argo melaporkan sejumlah kantor polisi di berbagai wilayah menerima laporan kasus pembakaran bendera dari para kader PDIP. Namun, laporan itu akan dikumpulkan di Jakarta.
“Sifatnya masih penyelidikan, dan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya,” kata Argo.
Polisi, kata Argo, akan melakukan penyelidikan secara profesional. Menurut Argo, polisi akan mencari apakah aksi pembakaran bendera tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.
Comment