BERITA.NEWS, Luwu – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang meresmikan penggunaan jalan poros Padang Sappa-Noling, tepatnya di depan lapangan sepakbola Andi Tadda, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu, Kamis (11/6/2020).
Bupati didampingi Ketua DPRD Luwu, Kadis PUPR, Kepala Kantor BPN Luwu, Kepala Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Plt Kadis Perkim, Plt Kadis Pertanian, Kasi Datun serta Kasi Intel Kejari Luwu dan Camat Bupon.
Bupati Luwu mengatakan bahwa visi misi Pemerintah Kabupaten Luwu sejak tahun lalu dan 4 tahun kedepan adalah bekerja tuntas berkelanjutan tanpa harus ada intervensi politik di dalamnya.
“Kegiatan pengaspalan jalan ruas Padang Sappa – Noling ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Luwu yang disebut program tuntas berkelanjutan, semua harus tuntas. Jika perencanaan 500 meter, maka 500 meter itu harus tuntas pekerjaannya. Jika perencanaan 7 kilometer maka 7 kilometer itu harus tuntas. Jika APBD Pokok tidak selesai maka dananya ditambahkan melalui APBD Perubahan sampai tuntas,” kata H Basmin Mattayang.
Pengaspalan jalan ruas Padang Sappa – Noling dengan panjang ruas jalan 7,2 Km dan lebar 5 meter bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp11.941.978.000.
Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur jalan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat selain pengairan, pendidikan dan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain ruas Padang Sappa-Noling, pada tahun 2020 Pemkab Luwu telah menyelesaikan beberapa ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Luwu, seperti kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Padang Sappa – Loa sepanjang 4,386 Km, pengaspalan jalan ruas Olang-Bassiang Kecamatan Ponrang Selatan sepanjang 3,620 Km dan lebar 4 meter, serta pengaspalan jalan ruas Lumaring – Rantealang, Kecamatan Larompong sepanjang 2,750 Km x lebar 4 meter.
Acara peresmian jalan ini dirangkaikan pula penyerahan sertifikat tanah gratis sebanyak 300 item dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu H Basmin Mattayang kepada masyarakat yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Lintor dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu.
. Muh. Asri
Comment