KOPEL Gelar Diskusi, Bahas Kenaikan BPJS Ditengah Pandemi Corona

Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak.

BERITA.NEWS, Makassar – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia akan mengadakan diskusi publik. Topiknya soal PSBB: Persoalan Sengkarut Baru BPJS.

Diskusi virtual lewat aplikasi Zoom yang bekerjasama dengan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) ini akan digelar Jumat, 22 Mei 2020, mulai pukul 13.00 WIB (pukul 14.00 WITA, pukul 15.00 WIT).

Menurut Direktur Kopel Indonesia, Anwar Razak, diskusi ini akan menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Alamsyah Saragih (Komisioner Ombudsman RI), Ajeng Kusuma (Aktifis Pemantau Pelayanan Publik), Dr. Irwan Muin, SH (Akademisi UIN Alauddin Makassar), Syamsuddin Alimsyah (Peneliti Senior KOPEL Indonesia), dan Sulasri (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), dengan host Muh. Akil Rahman (Kopel Indonesia).

Anwar menjelaskan, belum lama ini Presiden telah meneken kebijakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Perpres No.64 Tahun 2020, justru di saat masyarakat berjuang menghadapi dampak pandemi virus corona (COVID-19).

Baca Juga :  Munafri Sidak Kantor Gabungan Dinas, Soroti Layanan Publik dan Gedung Rusak

“Kenaikan iuran ini nyaris 100%. Padahal belum lama MA telah membatalkan kebijakan kenaikkan iuran JKN. Langkah menaikan iuran ini seolah mengabaikan putusan MA, apalagi saat ini beban masyarakat di masa pandemi sudah begitu berat,” katanya, Kamis (21/5/2020) malam.

Dikatakannya, persoalan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan bukan semata soal iuran kepesertaan, tetapi tata kelola yang perlu dibenahi, akuntabilitas yang perlu ditingkatkan, dan kualitas layanan yang perlu diperbaiki.

“Inilah yang nanti akan dibincangkan dalam diskusi virtual ini,” imbuh Anwar. ()

Comment