BERITA.NEWS, Makassar – Saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Polisi akan diturunkan sebanyak 1.630 personel yang akan berjaga selama PSBB.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajiali saat dikonfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat oleh aparat di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya mulai dilakukan sejak masa sosialisasi PSBB, sebelum resmi diterapkan pada Jumat, 24 April hingga 7 Mei mendatang.
“Pemeriksaan ketat di perbatasan sudah mulai dilakukan beberapa hari ini, sebaliknya aparat di daerah lain (kabupaten yang berbatasan) juga demikian,” ujar Ismail, Minggu (19/4/2020), mengutip Detikcom.
Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Sejumlah pembatasan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor.
Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Comment