Polri Gencarkan Patroli Siber, Tangani 41 Hoax soal Corona

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Jakarta – Polisi sudah menangani 41 kasus hoax terkait penyebaran virus Corona di Indonesia. Patroli di dunia maya juga dilakukan untuk mencegah penyebaran hoax tersebut.

“Kita 24 jam melakukan patroli siber, bergerak semua, dan sudah 41 kasus hoax tentang virus Corona ini kita proses,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020), mengutip Detikcom.

Polri juga meminta masyarakat tak cepat percaya dengan informasi terkait Corona yang tersebar di media sosial. Polisi juga membuat kontra narasi di media sosial untuk menangkal hoax.

“Kami melakukan imbauan, kontra narasi, hingga terwujud edukasi pada masyarakat, khususnya netizen,” ucapnya.

Seperti diketahui, sejumlah kabar bohong alias hoax beredar di tengah penyebaran virus Corona di Indonesia, salah satunya menyebutkan adanya penutupan sejumlah gerbang tol menuju Jakarta karena adanya ‘lockdown’. Jasa Marga hingga kepolisian memastikan informasi tersebut hoax.

“Menanggapi beredarnya informasi mengenai ditutupnya sejumlah ruas jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group di wilayah Jabotabek, kami tegaskan informasi tersebut tidak benar/hoax,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/3).

Comment