Pria 18 Tahun di Bulukumba Ditangkap Kasus Curanmor, 1 Temannya Kabur

Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang diamankan polisi.

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepolisian Sektor Ujung Loe Resor Bulukumba, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kompleks Perumahan PT Lonsum, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dilakukan berkat adanya laporan dari korban yang merupakan salah satu karyawan PT Lonsum. Laporan pada Senin, 9 Maret 2020 itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Loe.

Alhasil seorang warga yang diduga pelaku pencurian berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam merah.

Baca Juga :  Bupati Takalar Daeng Manye Buka Kongres Askab PSSI Kab. Takalar Masa Bakti 2025-2029

Lelaki yang diamankan berinisial AS (18), warga Desa Tamatto, Ujung Loe, Bulukumba. Pria yang diduga pelaku itu ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Gadde, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa malam (10/3/2020).

“Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan pencurian dia bersama temannya. Namun setelah dilakukan pengembangan temannya itu sudah melarikan diri,” terang Kapolsek Ujung Loe Iptu Muh.Yusuf, SH.

. IL

Comment