BERITA.NEWS, Parepare – KPPBC Tipe Madya Pabean C Parepare melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 3,5 juta batang dan HPTL liqui vapor sebanyak 80 Botol di halaman pelabuhan nusantara kota parepare.
Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Parepare, Eva Arifah Aliyah mengungkapkan, pihaknya hari ini melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara berupa hasil tembakau rokok dan liquid Vape.
“Untuk rokok berjumlah 3,5 juta batang dan 80 Botol liquid Vape dari hasil penindakan dari bea cukai parepare dan didukung oleh kanwil bea cukai sulbagsel,” ungkap Eva, Selasa (10/12).
Eva mengatakan, dari 3,5 juta batang rokok tersebut pihaknya menemukan beberapa rokok yang polos atau tanpa pita cukai dan beberapa lagi rokok yang memakai pita cukai namun palsu.
“Petugas kami dalam operasinya menemukan beberapa rokok yang tidak dilengkapi pita cukai dan beberapa lagi yang memakai pita cukai palsu alias pita cukai print prinan,” ujarnya.
“Liquid Vape yang diamankan sebanyak 80 Botol tersebut tidak memiliki pita cukai. Liquid tersebut mengandung nikotin sehingga dikenakan cukai,” tambahnya.
Diketahui, kerugian negara yang diselamatkan KPPBC Tipe Madya Pabean C Parepare dari pemusnahan 3,5 juta batang rokok sebesar Rp 1.456.629.773 dan HPTL Liquid Vape 80 Botol sebesar Rp 518.000.
- Wahyu Ady Saputra
Comment