Bos Biro Haji di Makassar Diduga Gunakan Uang Jemaah untuk Bayar Utang

Tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah haji di Makassar. (detikcom)

BERITA.NEWS, Makassar – Pemilik biro haji Insan Mulia (IM) di Makassar, Sulsel, Andi Halwatiah (AH), 33 tahun, diduga menipu jemaahnya ratusan juta rupiah untuk membayar utang. Andi jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jemaahnya.

“Karena dari informasi yang kita dapatkan, saudara Andi Halwatiah ini dia menutupi utangnya dengan mencari korban yang lain,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP M Kadarislam, kepada wartawan di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Kamis (28/11/2019).

Uang korban berjumlah Rp 340 juta tersebut, kata polisi, digunakan tersangka membayar hutang kepada dua orang. Keduanya juga termasuk pengurus travel.

“Kebetulan mereka sampai saat ini belum kita periksa karena keberadaan keduanya masih di Saudi Arabia. Karena dia juga termasuk pengurus travel,” ujar Kadarislam.

“Kita sudah layangkan pemanggilan, nanti kalau dia sudah balik ke sini,” imbuhnya.

Sementara salah seorang korban yang juga anggota polisi, Aipda Rustam mengatakan sejumlah jemaah lainnya turut tertipu.

“Saya dan istriku setor Rp 340 juta tapi tidak berangkat. Ini ada lagi korbannya 1 orang kurang lebih Rp 515 juta uangnya masuk, 1 orang saja ini. Ada lagi orang tua dari Bone itu, keluarga polisi juga, atas nama Puang Kambe (menyetor) kurang lebih Rp 200 juta, tidak berangkat juga,” ujar Rustam, saat dimintai konfirmasi terpisah, seperti dikutip dari Detikcom.

Kendati memiliki banyak korban, Kadarislam mengatakan masih banyak yang enggan melapor ke pihak berwajib.

“Kalau korban banyak, ada di Bone, Soppeng, Sinjai. Cuma mereka belum melapor karena mengharapkan uang kembali,” katanya.

Comment