BERITA.NEWS, Jakarta – Satgas Antimafia Bola Polri meringkus enam orang terkait pertandingan sepak bola Liga 3 antara kesebelasan Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Satgas menduga adanya tindak pidana pengaturan skor dalam laga tersebut.
“Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (26/11/2019).
Laga yang dimaksud terlaksana pada Rabu, 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.
“Berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi (Bekasi),” terang Argo.
Argo menerangkan keenam tersangka antara lain wasit utama pertandingan berinisial DSP, manajer tim Persikasi Bekasi SHB, manajemen Persikasi yaitu BTR, HR, anggota Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS dan perantara suap berinisial MR. Mereka berstatus ditahan.
“Berhasil ditangkap dan ditahan,” ucap Argo, seperti dikutip dari Detikcom.
Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP. Argo menjelaskan penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya selaku Kasubsatgas Gakkum Satgas Antimafia Bola Kombes Suyudi Aryo Seto.
Comment