Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Drainase di Jeneponto Tanpa Papan Proyek

Pembangunan drainase yang diduga tanpa papan proyek. (BERITA.NEWS/Muh Ilham)

Pembangunan drainase yang diduga tanpa papan proyek. (BERITA.NEWS/Muh Ilham)

BERITA.NEWS, jeneponto – Proyek konstruksi pembangunan drainase yang terletak di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto diduga proyek siluman.

Pasalnya, pembangunan drainase yang panjangnya kurang lebih 240 meter tersebut diduga tak memiliki papan proyek.

Ketua RW Lingkungan Ciniayo, Tompo yang ditemui dilapangan menyampaikan pembangunan drainase tersebut memang pernah dipasangi papan proyek. Namun pihak pelaksananya membawa pulang dengan alasan tertentu.

“Sebenarnya ada pak papan proyeknya. Tapi dibawa pulang sama pihak pelaksananya, karena takut dirusak sama ternak warga yang berkeliaran,” ucapnya, Selasa (19/11/2019).

Proyek yang diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut juga tidak diketahui CV yang mengerjakannya.

“Saya kurang tahu pak dari CV mana yang kerja ini proyek. Bahkan anggaran dan masa pengerjaannya juga saya kurang tahu,” jelasnya.

Sementara, pihak pelaksana proyek Karaeng Nga’di yang dikonfirmasi via telepon menyampaikan proyek tersebut mempunyai papan proyek. Hanya saja kata dia, papan proyek tersebut dibawa pulang.

“Ada pak papan proyeknya, cuma terbuat dari tripleks tipis takutnya dirusak sama angin. Nanti saya tidak bisa gunakan lagi karena mau ambil dokumentasi kalau selesai pengerjaannya,” sebutnya.

Menurutnya, pembangunan drainase itu menelan anggaran Rp 119.000.000 juta bersumber dari APBD. Dan dikerjakan oleh CV. Napoleon.

“Masa kontraknya mulai dari 23 Oktober sampai Desember 2019,” pungkasnya.

Sementara hasil penelusuran di Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jenepoto ditemukan pemenang tender pembanguanan drainase Kelurahan Bontorannu adalah CV. Napoleon.

Yang beralamat di BTN BBP Agang Je’ne Kabupaten Jeneponto dengan hasil negosiasi sebesar Rp 119.700.000 juta.

Satuan kerja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

  • Muh Ilham

Comment