Kirim Surat Ke KASN, Jumras Minta Soal Pencopotannya tidak Perlu Dilanjutkan.

Surat Permohonan Jurmas kepada KASN. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Surat Permohonan Jurmas kepada KASN. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jurmas kirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Isinya meminta polemik soal pencopotan dirinya tidak usah dilanjutkan. Minggu (10/11/2019).

Tertulis perihal permohonan tidak ditindaklanjuti rekomendasi KASN, untuk mengembalikan tiga pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang copot Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Rekomendasi pengembalian tiga pejabat yang non job itu. Atas temuan adanya pelanggaran sistem merit yang dilakukan Nurdin Abdullah. Sehingga, terbitlah surat rekomendasi KASN nomor B-277/KASN/B/2019.

Jumras dalam suratnya menerangkan alasan penghentian rekomendasi itu mengingat usai dan masa pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN) segera memasuki masa pensiun. 

“Dengan pertimbangan usia dan sisa pengabdian yang tidak seberapa lama lagi. Saya harus mengakhirinya,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Jumras.

Tak hanya itu, dirinya menuliskan rasa permohonan maaf kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Tak lupa saya sampaikan permohonan dan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah,” lanjutnya.

Hanya saja, foto surat yang beredar dalam group WhatsApp dinilai janggal. Apalagi, tidak ada tanggal dalam surat yang ditandatangani Jurmas. Sehingga, timbulkan sedikit spekulasi publik. 

Saat BERITA.NEWS coba menginformasi ulang soal surat tersebut. nomor yang biasa dipakai Jurmas, sudah tidak aktif lagi. 

  • Andi Khaerul.


Comment