Diduga Kuasai Sabu, Oknum Polisi Dibekuk di Hotel

Foto : Ilustrasi (int).

Foto : Ilustrasi (int).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, mengamankan seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial AK, di Hotel Sari, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, AK diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS di Hotel Sari.

“Telah diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK,” kata Syahrul, Minggu (10/11/2019).

Menurut mantan Kapolsek Kelara itu, keduanya diamankan lantaran diduga telah terlibat dengan kasus narkoba jenis sabu. “Pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, diduga menggunakan juga menguasai narkoba,” jelasnya.

Syahrul menjelaskan, saat ini Aipda AK bersama perempuan AS, telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Selain itu, untuk pengembangan proses hukum, serta kronologis dan fakta – faktanya, pihaknya akan menyampaikan setelah dilakukan pendalaman.

“Perkembangan proses hukum, kronologis dan fakta -faktanya akan disampaikan, kemudian saat setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto,” katanya.

Syahrul menegaskan, oknum polisi Aipda AK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik anggota Polri. “Juga akan diproses sesuai aturan hukuman yang berlaku, baik pidana ,disiplin maupun kode etiknya,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Comment