Dua Ranperda Disahkan, Pemprov dan Dewan Harap Potensi PAD Meningkat.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Andi Ina Kartika Teken Dua Ranperda. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Andi Ina Kartika Teken Dua Ranperda. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur  Nurdin Abdullah bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari teken dan sahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Disidang paripurna Dewan. Kamis (31/10/2019).

Hanya saja, rapat paripurna tersebut sempat diwarnai protes dan instruksi beberapa anggota dewan. Pasalnya, undangan yang diterima akan sahkan tiga point Ranperda. Namun, hanya dua yang disebutkan.

Meski begitu, secara keseluruhan semua fraksi menyetujui pengesahan Ranperda tersebut. Yakni, Fasilitas Percepatan Pembangunan Desa, Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional. 

Sementara, untuk Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Diagendakan ulang, lebih dulu dilakukan rapat pimpinan (Rapim) dan Ketua Fraksi DPRD Sulsel.

Baca Juga :  Ustad Das’ad Latif Bikin Warga Binaan Lapas Makassar Menangis dan Tertawa Bersamaan, Pesannya Bikin Merinding

“Ini aturan yang sangat strategis karena bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dari Ranperda Penyelenggraan Pelabuhan Pengumpul Regional yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota Fraksi Gerindra, Marjono.

Sementara itu, Gubernur Nurdin Abdullah menyebut, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional akan mendukung optimalisasi ekonomi dan sosial masyarakat. 

“Peran pelabuhan sangat strategis bagi ekonomi sosial, ia akan memudahkan distribusi hasil produksi sehingga mendukung  pendapatan daerah,”kata Nurdin Abdullah.

  • Andi Khaerul

Comment