Nunggak BPJS Rp12 M, RSUD Bantaeng Kewalahan Pasok Obat

Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr. Sultan. (BERITA.NEWS/Saharuddin)

Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr. Sultan. (BERITA.NEWS/Saharuddin)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Selama kurung waktu tujuh bulan terakhir ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bantaeng melakukan tunggakan pembayaran ke Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Rumah Sakut Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, Dr. Sultan, bahwa BPJS Kesehatan belum melakukan itu sejak bulan april  2019 lalu.

“Jadi terhitung mulai bulan April 2019 lalu BPJS kesehatan belum melakukan pembayaran kepada kami” ucapnya.
Lanjutnya lagi ” Kisaran tunggakan BPJS itu mencapai RP 12  Milyar” paparnya. Sabtu (26/10/2019)

Akibat pihak RSUD   kesulitan dalam  pengadaan obat-obatan.parahnya lagi bahkan sudah ada distributor yang mengancam akan menghentikan suplai obat ke rumah sakit.

“Sampai saat ini pihak BPJS kesehatan cabang Bantaeng baru membayar kekami itu hanya sampai bulan maret 2019,Sedangkan pihak rumah sakit saat ini membutuhkan dana sekitar Rp6 miliar” tuturnya.

Meskipun demikian dr. Sultan mengaku tetap memcari cara untuk menstabilkan kebutuhan atau persediaan obat-obatan di RSUD.

“Kami telah diberikan saran oleh pihak BPJS untuk menggunakan  dana talangan melalui skema pinjaman bank, akan tetapi kami belum memikirkan opsi tersebut, kami hanya berharap pihak BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan klaim tiga bulan yang telah diajukan sesuai yang telah terverifikasi” jelasnya.

Baca Juga :  Di Selayar Warga Bisa Bayar Retribusi Sampah Lewat QRIS Mulai Car Free Day 13 Juli

Dokter Sultan, khawatir jika hingga akhir Oktober ini BPJS tak kunjung membayar kewajibannya, pihaknya terancam tak mampu menyediakan suplai obat-obatan untuk pasien, pihaknya harus memutar otak. Beberapa opsi yang akan diambil yakni, selain meminta kelonggaran kepada perusahaan farmasi untuk membayar utang. Juga diupayaka meminta bantuan pinjaman lewat bank sesuai saran BPJS.

“Jadi bukan hanya pembayaran obat-obatan yang menjadi pemikiran, tapi juga pusing memikirkan biaya operasional rumah sakit yang nilainya tidak sedikit setiap bulan,” jelasnya.

Mengingat daruratnya situasi ini, dr. Sultan mengatakan jika memang tak ada pilihan lain, pihaknya memikirkan skema pinjaman bank. Termasuk memikirkan dan pelajari mengenai plus minusnya.

Namun begitu, imbuh Sultan, sebagai pihak yang menunggak, diharapkan BPJS harusnya mengambil  inisiatif. Karena BPJS lah yang memiliki kewajiban membayar jika skema pinjaman di bank terpaksa dilakukan.

  • Laporan : Saharuddin

Comment