BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak 51 pelanggar diberikan surat tilang lantaran tidak tertib lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra 2019. (23/10/2019).
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, operasi di hari pertama ini dilakukan pada pagi dan siang hari dan berhasil menilang 51 pelanggar lalu lintas.
“Di hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Gowa telah melakukan penilangan terhadap 51 pelanggar dalam Operasi Zebra di hari pertama. Para pelanggar ini terjaring dalam dua waktu operasi, yakni pada pagi dan siang hari tadi,” kata AKP Tambunan.
Dengan banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra hari pertama ini, AKP Tambuna mengatakan, hal yersebut menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Gowa yang belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas, termasuk para pelajar yang masih dibawah umur.
“Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat menghadapi razia,” imbau AKP Tambunan.
Di hari pertama ini, Satlantas Polres Gowa juga berhasil menyita diantaranya 31 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 16 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 4 unit roda dua.
- Putri
Comment