Pilkades Bantaeng Ricuh, Penghitngan Suara Ulang Dilakukan Di Kantor Polisi

Panitia pelaksana membacakan perolehan suara di pilkades Bonto Karaeng di polrea Bantaeng. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

Panitia pelaksana membacakan perolehan suara di pilkades Bonto Karaeng di polrea Bantaeng. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan sistem e-voting menuai gejolak. Pasalnya, pendukung calon kepala desa yang kalah merasa telah terjadi kecurangan dalam proses pilkades tersebut. Mereka menuntut untuk segera membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan surat suara  secara manual.

Diantara 12  desa yang melakuan pilkades serentak di kabupaten Bantaeng ada tiga desa yang melakukan aksi protes hingga berujung ketindakan anarkis. Mereka adalah Desa Bontokaraeng, Desa Biangkeke dan Desa Baruga

Menyikapi hal tersebut wakil Bupati Bantaeng, Haji Sahabuddin mengambil tindakan dengan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan surat suara secara manual. Solusi tersebut akhirnya menjadi jalan keluar dan solusi terbaik bagi masyarakat pendukung cakades yang kalah

Pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitngan surat suara secara manual akhirnya disepakati dilakukan dikantor Polres Bantaeng.

Dari tiga desa yang megalami gejolak dalam proses pilkades serentak tersebut  desa Bonto Karaeng mendapat giliran pertama untuk dilakukan penghitungan  surat suara manual.

Dari hasil penghitungan ulang di pilkades Bonto Karaeng yang berlangsng mulai siang sampai jam 20.00 wita malam akhirjya diketahui hasil perolehan suara dua cakades yang bertarung d desa tersebut, secara e-voting dan Manual membuahkan hasil yang sama.

Dari hasil penghitungan ulang secara manual nomor urut 1. Haji Arifuddin (Incumbent) mendapatkan hasil suara sebanyak 601, sedangkan nomor urut 2, Arifin memperoleh suara 593.

  • Saharuddin

Comment