BERITA.NEWS, Jakarta– Problem berkepanjangan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan oleh DPR pada (17/9) lalu kini jadi bola liar. Pasalnya RUU tersebut hingga kini belum juga ditandatanganai (disahkan) oleh Presiden Joko Widodo menjadi UU.
Perubahan atas UU no 30 tahun 2002 tersebut mendapatkan penolakan secara massif oleh berbagai lapisan masyarakat dari akademisi, sipil terutama kaum muda dan mahasiswa.
Mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai orang yang paling terdepan mendukung RUU no 30 tahun 2002 tersebut, terus memberikan pernyataan mosi ketidakpercayaannya terhadap lembaga anti rasuah itu.
Fahri Melalui cuitan di akun sosial media twitternya yang benama @Fahrihamzah, mengimbau lembaga anti rasuah itu agar berbenah diri. Menurutnya, cepat atau lambat kekacauan di dalam tubuh KPK itu pasti akan terungkap.
“Sudahlah, KPK berbenah dirilah. Kekacauan di dalam pada akhirnya akan terungkap. Kalau tidak, sekarang jadi pahlawan besok bisa jadi pecundang,” tulis Fahri di akun twitternya Jumat (11/10/2019).
Mantan politisi PKS itu juga mengingatkan kepada KPK tidak terlalu besar hati dengan tepuk tangan (dukungan) saat ini. Karena ,menurutnya besok-besok dapat makian. KPK menurut Fahri, sebaiknya fokus untuk berbenah dan juga komisioner yang sudah mundur harusnya jadi transisi yang baik.
“Sekarang dapat tepuk tangan besok bisa dapat makian. Mendingan berbenah, yang sudah mundur sebaiknya atur transisi yang baik,” sebut Fahri.
. Jun Abubakar
Comment