BERITA.NEWS, Makassar – Usai sebelumnya pemerintah pusat memandatkan Holding Tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inalum (Persero) atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) atas pengalihan 20% saham PT Vale Indonesia Tbk, DPRD Kabupaten Luwu Timur akui belum tahu persoalan divestasi tersebut. Hal ini diungkap Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam.
“Saya juga belum tahu itu kalau ada yang seperti itu, hal itu belum sampai ke DPR juga,” kata Amran kepada BERITA.NEWS melalui via telepon, Rabu (9/10/2019).
Amran menambahkan, sebelumnya, pihaknya memang telah berencana akan memanggil manajemen PT Vale untuk duduk bersama dan membahas terkait saham dan kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kami akan bahas terkait hal ini karena kami juga baru selesai pelantikan DPRD, setelah semua tuntas, baru kita akan mulai melakukan koordinasi dengan pihak manajemen PT Vale,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan menjamin pengawalan dalam proses pengalihan saham PT Vale dengan Pemerintah Pusat berjalan dengan baik.
“Yah disitulah perannya DPRD nanti bagaimana memberikan rekomendasi atau saran atau hal-hal yang sifatnya bisa saling menguntungkan lah tidak ada yang merasa dirugikan. Pasti kita akan dilibatkan dalam bagian dari proses itu,” bebernya.
Sepanjang itu menguntungkan, kata Amran, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan DPRD Luwu Timur akan terus mendukung proses pengalihan saham tersebut.
“Sesegera mungkin PT Vale akan duduk bersama DPRD untuk membahas pengahilan saham tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter mengatakan proses divestasi akan dilakukan Oktober. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah minta proses tersebut dipercepat.
- Rosi Sardianti Ratih


Comment