45 Desa di Bantaeng Ikut Bintek Aplikasi Seskeudes

Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Muh. Nasruddim saat dijumpai di ruang kerjanya. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Muh. Nasruddim saat dijumpai di ruang kerjanya. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Sebanyak 45 Desa di Kabupaten Bantaeng ikuti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Seskeudes versi 2.

Aplikasi itu merupakan perbaharuan dari versi sebelumnya yang masih berdasarkan Permendagri nomor 113 tahun 2016 yang diubah Permendagri nomor 20 tahun 2018.

“Ada perubahan regulasi terkait Seskeudes. Makanya aplikasi juga berubah, kan pengelolaan keuangan desa dalam Permendagri 113 tahun 2016 sudah tidak relevan lagi. Aplikasi Seskeudes juga diupgrade berdasarkan perubahan Permendagri 20 tahun 2018,” beber Sekretaris Inspektorat, Muh. Nasruddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu, 9 Oktober 2019.

Dia membeberkan bahwa Bimtek ini perlu dilakukan guna memburu ketertinggalan upgrading aplikasi Seskeudes.

Kegiatan Bimtek itu, kata dia, disiapkan oleh BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Inspektorat hanya sebatas  memfasilitasi kegiatan yang digelar 3 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga :  Pelaku Destructive Fishing di Takabonerate Dilimpahkan ke Kejari Selayar

“Inspektorat hanya memfasilitasi Bimtek ini. Kita memberikan materi tentang aplikasi Seskeudes versi 2. Kegiatan itu digelar selama 4 hari 3 malam di Hotel Grand Asia, Boulevard, Kota Makassar,” bebernya.

Menurutnya Inspektorat juga mengikutkan pihak dari Pemerintahan desa (PMD) dalam struktur kepanitaan demi terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.

Dia juga menyebut, bagi Desa yang tidak sempat mengikuti Bimtek ini, diwajibkan untuk bertanya kepada Desa lain yang telah ikut serta.

Sementara itu, Kades Bonto-bontoa, M. Ridwan menyebut bahwa Bimtek itu bagus bagi pengembangan desa.

“Bagus untuk perkembangan desa, apa yang didapatkan itu menguntungkan desa karena sistim dan ilmu itu sangat dibutuhkan di desa” katanya.

  • Saharuddin

Comment