BERITA.NEWS, Jakarta – Progres pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek sudah mencapai 96,5%. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, operasional penuh Tol Japek Layang ditargetkan mulai November 2019.
Lalu, bagaimana skema pentarifannya?
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pihaknya mengusulkan tarif untuk tol tersebut sekitar Rp 1.700-2.000 per kilometer (km).
Menurutnya, tarif tol layang japek ini tak akan berbeda jauh dengan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) II.
“(Usulan BPJT) antara Rp 1.700-2.000 per km. Tak beda jauh dibandingkan JORR II kan mirip Rp 1.700-an,” tutur Danang ketika mengunjungi proyek pembangunan Tol Layang Japek km 37, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir dari detikcom.
Namun, ia mengatakan, masih akan melakukan re-balancing atau penyesuaian tarif dengan Tol Japek existing (non-elevated).
“Kita sedang menyusun suatu proses regulasi bagaimana ini kita rebalancing dengan di bawah,” terang Danang.
Harapannya, BPJT bersama dengan Jasa Marga dapat menemukan titik temu sehingga tarif tol Japek Layang maupun Japek existing.
“Kemungkinan yang atas juga turun, yang bawah juga naik. Harapannya kita ketemu di satu titik sehingga tarifnya juga seragam,” ujar Danang.
Kemudian, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, skema tarif ini akan disesuaikan demi tercapainya tujuan pembangunan Tol Layang Japek, yakni memecah traffic kendaraan.
“Kita inginnya Japek Elevated ini bisa memecah traffic kendaraan yang di bawah. Tapi kalau nanti masyarakat malah tidak mau, kan percuma juga. Itu yang sedang kita atur,” pungkas Desi.
Comment